PR SOLORAYA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai E atau yang terburuk terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).
Penilaian terhadap DKI Jakarta terkait pengendalian pandemi Covid-19 ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
Adapun didapatkannya nilai E pada DKI Jakarta terkait pengendalian pandemi Covid-19 tersebut didasarkan pada tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respon layanan kesehatan di tiap daerah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 28 Mei 2021: Awas, Gemini Mungkin Akan Mendapat Informasi yang Salah
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta,
"Tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu 'bed occupation rate' dan pengendalian provinsinya masih baik," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Seturut dengan nilai ini, Dante menerangkan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk terkait dengan pengendalian pandemi Covid-19, apabila dibandingkan dengan daerah lainnya.
"DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta 'bed occupation rate'-nya sudah mulai meningkat dan kasus 'tracing'-nya juga tidak terlalu baik," sambung Dante.