PR SOLORAYA – Tersedia informasi syarat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 (CPNS 2021).
Syarat seleksi CPNS 2021 berikut bisa Anda ikuti agar Anda bisa termasuk dalam satu dari 1 juta Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tengah dibutuhkan pemerintah.
Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman ANTARA, kebutuhan ASN 2021 mencapai 1 juta atau lebih tepatnya 1.275.387 formasi.
Baca Juga: Ketampanan Jin BTS Dipuji Ahli Bedah Plastik, Perpaduan Sempurna antara Fitur Maskulin dan Feminin
Seleksi CPNS 2021 dibuka oleh pemerintah melalui melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat,” tulis akun Instagram @kemenpanrb.
Baca Juga: Teaser 'Gossip Girl' Reboot Akhirnya Diliris, Sang Narator Kristen Bell Kembali Bergabung
“Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021," tulisnya melanjutkan.