Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Yaqut Cholil Quomas Dicopot Jadi Menag
2. Melalui media sosial Twitter dengan format #LAPORBKN (spasi) ISI ADUAN.
3. Lewat LAPOR! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat lewat link www.lapor.go.di.
4. Atau bisa juga melalui website www.bkn.go.id/lapor-bkn.***