Pemerintah Bakal Terapkan RUU KUP dan Tarik Pajak Sembako, Rocky Gerung: Ini Melanggar Pancasila

- 12 Juni 2021, 09:44 WIB
Rocky Gerung komentari RUU KUP.
Rocky Gerung komentari RUU KUP. /Instagram.com/@rocky.gerung

PR SOLORAYA - Rancangan Undang-Undang revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau yang dikenal RUU KUP, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

RUU KUP direncanakan akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor pendidikan, sembako, jasa tenaga kerja dan lainnya.

Hadirnya RUU KUP ini mendapat kritikan publik, salah satunya ialah Analis Indonesia Rocky Gerung saat menjadi narasumber di diskusi yang diselenggarakan secara online oleh Mardani Ali Sera pada 11 Juni 2021 pukul 20.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Pemain Manchester City Sterling dan Kapten Liverpool Henderson Masuk Daftar Kehormatan Ratu Elizabeth II

Rocky menjelaskan bahwa hukum pajak selalu berubah, tidak statis dan disesuaikan dengan daya bayar masyarakat.

Bagi Rocky, Pajak sebenarnya bukanlah kewajiban, tetapi didasarkan atas kemampuan bayar masyarakat. Jika hukum pajak akan diubah, maka perlu perhitungan kemampuan masyarakat untuk membayarnya.

Efek dari RUU KUP dengan mengambil pajak sembako, pendidikan, tenaga kerja atau lainnya akan sangat berdampak terhadap masyarakat bawah.

Baca Juga: Kim Jong Un Sebut K-Pop Sebagai Kanker Ganas Bagi Budaya Korea Utara

Kebijakan Pemerintah dengan mengusulkan RUU KUP ke DPR RI agar segera terealisasi, dipandang sudah melanggar Pancasila dan menciptakan ketimpangan di masyarakat.

“Ini sebetulnya yang dianggap melanggar pancasila keadilan sosial tidak dihasilkan dari sistem perpajakan yang ngaco ini,” Tutur Rocky.

"Kemanusiaan yang adil dan beradab juga dilanggar karena ini akan menghasilkan manusia-manusia yang kurang pendidikan, persatuan indonesia karena akan ada disparitas,” Sambung Rocky.

Baca Juga: Berapa Jumlah Vaksin yang Akan Disumbangkan Negara Anggota G7 ke Negara Miskin dan Berkembang?

Rocky gerung menceritakan bahwa hal ini pernah terjadi di Prancis abad ke-15 atau ke-16, ketika seorang raja memerintahkan menteri keuangannya untuk mengumpulkan pajak di tengah negara yang sedang mengalami kebangkrutan.

Sang Menteri langsung bergerak dengan cara masuk ke kampung-kampung hingga gang kecil.

Selama perjalannya Menkeu tersebut melihat sandal jepit yang masih bagus dan pintu-pintu rumah belum rusak dan ayam yang berkeliaran di jalan dianggap merupakan barang mewah dan potensi untuk dikenakan pajak.

Baca Juga: China Kecam Latihan Angkatan Laut AS-Australia di Laut China Selatan

Setelah melakukan survei di atas, Menkeu Prancis langsung mengenakan pajak terhadap hal-hal tersebut, ternyata Raja Prancis mengetahui yang dilakukan menterinya terhadap masyarakat.

Sang Raja langsung murka pada menteri tersebut, akhirnya wajah sang menteri keuangan tidak pernah digambarkan secara utuh hanya hitam putih, akibat tindakan yang mempermalukan kerajaan.

Di akhir kalimat, Rocky Gerung mengingatkan apa yang dilakukan oleh Menkeu Prancis abad 15 atau 16 tersebut dikarenakan kepanikan yang timbul di pemerintahan sehingga tidak memiliki kebijakan kreatif.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Mardani Ali Sera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x