PR SOLORAYA – Narkotika jenis sabu–dan ekstasi dalam jumlah yang tidak sedikit dimusnahkan oleh BNNP Jawa Timur.
Terdapat 6,4 kilogram sabu–sabu dan 203 butir pil ekstasi yang dimusnahkan, barang tersebut berasal dari hasil sitaan empat tersangka.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari empat tersangka dengan kasus yang berbeda.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Ganjar Tambah Tempat Isolasi Terpusat
Dia juga mengatakan saat ini narkoba masih menjadi bisnis yang sangat menggiurkan dikalangan masyarakat.
Banyak cara yang dilakukan oleh para bandar untuk mengelabui petugas agar aksi mereka tidak dapat diketahui.
Brigjen Pol M Aris Purnomo juga menerangkan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 ini, intensitas perdaran narkoba tetap tinggi.
“Pandemi Covid-19 ini, usaha mengedarkan narkoba terus jalan. BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten ,”