PR SOLORAYA - BPK menemukan indikasi terjadinya manipulasi data realisasi penanaman modal senilai Rp15,22 triliun yang dilakukan BKPM Republik Indonesia.
Indikasi investasi fiktif tersebut tercatat dalam pemeriksaan 2019-2020 dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 yang dilakukan BPK.
Ketua DPD RI seketika menyoroti temuan BPK tersebut. Menurutnya hal itu menjadi preseden buruk terhadap pemerintah, dan juga tindakan kontraproduktif yang dapat merusak iklim investasi tanah air.
Baca Juga: Kagumi Jokowi yang Tidak Terpancing Emosi Saat Dicela, Addie MS: Presiden Bukan Manusia Sempurna
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah segera menjernihkan terkait temuan kecacatan tersebut.
"Pemerintah harus segera memberikan klarifikasi terkait dengan investasi fiktif ini. Perlu segera diperbaiki sistem dan realitasnya," kata LaNyalla
"Sebab jika tidak, temuan BPK ini akan menjadi preseden buruk terhadap iklim investasi dan menjadi kontraproduktif dengan tujuan pembangunan itu sendiri,” tutur LaNyalla,
Baca Juga: Ungkap Penyebab KM Yunicee Tenggelam, KSOP Duga karena Terseret Arus dan Gelombang Tinggi 4 Meter
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari web resmi DPD RI, LaNyalla berpandangan ada tiga dampak strategis dari manipulasi data investasi yang dilakukan BKPM.