- Jumlah kebutuhan yakni 10 unit pusat dan kantor wilayah. (2 Cumlaude, 1 Disabilitas dan 42 umum)
Baca Juga: Luhut Ingatkan Jangan Main-main dengan Berita Hoax Covid-19
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi BKN yaitu https://sscan.bkn.go.id/
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengunjungi laman https://cpns.kemenkumham.go.id/ ***