Waspada saat Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Timbulkan Risiko Pembobolan Data

- 2 Juli 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi. Pembobolan data.
Ilustrasi. Pembobolan data. /Pexels/Kevin Ku

PR SOLORAYA – Setelah melakukan vaksinasi Covid-19 Anda akan mendapatkan sertifikat.

Dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat QR Code yang di dalamnya berisikan mengenai data pribadi.

Data pribadi pada sertifikat vaksinasi Covid-19 wajib untuk dilindungi supaya tidak adanya tindakan kejahatan pencurian data.

Baca Juga: Merinding! Ari Lasso Diajak Sara Wijayanto Telusuri Rumah Angker di Tengah Kota Jakarta

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram @divisihumaspolri, mennghimbau kepada seluruh warga Indonesia bahwa jangan unggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Sertifikat digital vaksin Covid-19 itu memuat QR Code yang wajib dilindungi karena didalamnya memuat data pribadi kamu lho,” tulis caption pada Instagram @divisihumaspolri pada Kamis, 1 Juli 2021.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 yaitu dalam bentuk digital. Sehingga sangat mudah untuk mengunggahnya ke media sosial.

Baca Juga: Doakan Ki Manteb Sudarsono yang Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo: Sugeng Pinanggih Guru Sejati

QR Code dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 yaitu terdiri dari nama lengkap, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah