PR SOLORAYA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka 10.819 formasi umum dan khusus untuk pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021.
Pihak Kemenag mengatakan formasi CPNS 2021 terbagi menjadi dua, yaitu posisi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Adapun jumlah formasi CPNS 2021 di Kemenang yaitu 1.361 dan formasi CPPPK berjumlah 9.458 formasi.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK Non Guru 2021 di Kementerian PANRB untuk Lulusan S1 dan D3
Pendaftaran CPNS dan CPPPK tahun ini dibuka mulai 7 Juli sampai 21 Juli 2021.
Berikut ini pembagian formasi CPNS dan CPPPK 2021 yang ditetapkan Kemenag, dikutip PRSoloRaya.com dari situs Kemenag.
1. CPPPK 2021
Kuota formasi: 9.458
- Khusus untuk eks tenaga honorer K-2 yang namanya sudah terdaftar.