Dinsos Jakarta Ajak Masyarakat Donor Plasma Konvalesen, Begini Syarat dan Pendaftarannya

- 10 Juli 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi, Dinas Sosial DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk mendonorkan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, begini syarat dan pendaftarannya.
Ilustrasi, Dinas Sosial DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk mendonorkan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, begini syarat dan pendaftarannya. /Pexels/Carolina Grabowska

PR SOLORAYA – Indonesia dalam beberapa hari belakangan mengalami kasus lonjakan Covid-19 yang cukup tinggi, dan Dinsos Jakarta mengajak masyarakat untuk mendonorkan plasma konvalesen.

Donor plasma konvalesen merupakan donor plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Sederhananya, donor plasma konvalesen membantu pasien Covid-19 untuk membentuk antibodi lebih cepat sehingga pemberatan virus ini tidak terjadi.

Baca Juga: Selesai Dalam 5 Hari, Jokowi Puji Kecepatan Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Untuk itu Dinas Sosial Jakarta mengajak warganya yang telah sembuh dari Covid-19 untuk mendonor plasma konvalesen.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) yang bekerjasama dengan PMI Jakarta Utara.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 9 Juli sampai dengan 14 Juli 2021 melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081219782784.

Baca Juga: Fakta Menarik Jin BTS yang Baru Terungkap, Ternyata Pernah Ikut Audisi SM Entertainment

"Tahap awal kami mendata dulu kemudian kalau sudah ada 25 orang peserta akan ditentukan kemudian,

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x