PR SOLORAYA – Pemerintah resmi mendistribusikan paket obat untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri pada Kamis, 15 Juli 2021.
Pendistribusian paket obat ini sementara dilakukan untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali.
Sesuai rencana, pendistribusian paket obat terhadap pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dilakukan oleh aparat TNI yang nantinya akan bekoordinasi bersama pemerintah daerah.
Presiden Joko Widodo menjelaskan, terdapat tiga jenis kategori paket obat yang dibagikan.
Adapun paket obat tersebut disesuaikan dengan kondisi dan gejala pasien Covid-19.
“Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang dibagikan, masing-masing untuk dikonsumsi selama tujuh hari,” ucap Jokowi dalam keterangannya seperti yang telah disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 15 Juli 2021.
Baca Juga: BPOM Buka 387 Formasi dan 11 Jabatan CPNS 2021, Kualifikasi Pendidikan Mulai D3 hingga S2