PR SOLORAYA – Polda Metro Jaya angkat bicara soal wacana aksi massa Sabtu 24 Juli 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
Menyikapi wacana aksi massa tersebut, Polda Metro Jaya menyinggung tentang PPKM Darurat dan pandemi Covid-19.
Kabarnya aksi massa itu menuntut penolakan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya angkat bicara seraya menyinggung penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Bundaran HI Dijaga Ketat 400 Personel, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi,” tutur Yusri Yunus.
“Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh,” ujarnya dikutip PRSoloRaya.com dari laman ANTARA.
Baca Juga: Negara-negara G20 Gagal Sepakati Komitmen Perubahan Iklim di Komunike Terakhir
Berkaitan dengan wacana aksi massa tersebut, Yusri Yunus telah mengimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan.