"Persoalannya Indonesia masuk list 9 negara yang nggak bisa masuk Saudia. Jadi jamaah Indonesia belum diizinkan masuk kecuali jamaahnya masuk dulu ke satu negara yang diperbolehkan masuk ke Saudia," ujar Bisma saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 26 Juli 2021.
Selain harus karantina 14 hari di negara tertentu, ternyata vaksin Sinovac yang banyak digunakan masyarakat tidak masuk syarat vaksin yang diperbolehkan.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini 27 Juli 2021, Dari Peresmian Kota Kediri hingga Berakhirnya Perang Korea
Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umroh harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.
"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," jelasnya.
Jika dihitung-hitung, maka total perjalanan umroh dari Indonesia dan kembali lagi ke tanah air akan memakan waktu yang sangat lama, artinya biayanya juga sangat besar.
Pihaknya secara terang-terangan mengaku tidak sanggup jika harus menanggung beban sangat besar itu, kecuali jemaahnya yang menyetujui dan sanggup membayar.
"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya.