Dilansir dari YouTube Berita Satu, Lebih lanjut Andika menyampaikan dalam pendekatan mengatasi konflik di Papua. Ia akan mengutamakan pendekatan humanis.
Di samping itu, Mahfud membeberkan terdapat 13 kasus pelanggaran HAM berat yang harus dituntaskan.
Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Bocah Di Dalam Karung Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian.
Sebanyak 9 kasus di antaranya yakni terjadi sebelum tahun 2000.
Kasus HAM di waktu lain terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat satu kasus Paniai yang terjadi pada bulan 7 hingga 8 Desember 2014 lalu.
Mahfud juga menyebutkan terkait persoalan adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Resep Bomboloni Isi Bikin Ngiler Dijamin Ketagihan!
Jika DPR menilai rekomendasi yang dibuat Komnas HAM tentang 13 kasus pelanggaran HAM berat, maka parlemen yang akan menyampaikan ke Presiden Jokowi.
“Yang terpenting harus bisa dibuktikan apa saja pelanggarannya, cara membuktikannya dan dicari jalan keluarnya,” kata Mahfud.***