Terungkap Sosok Artis Selebgram TE yang Terlibat Prostitusi Online, Begini Kejadian Lengkapnya

- 21 Desember 2021, 20:46 WIB
Polda Jateng merilis kasus prostitusi online yang melibatkan selegram ternama TE dengan tarif Rp 25 juta
Polda Jateng merilis kasus prostitusi online yang melibatkan selegram ternama TE dengan tarif Rp 25 juta /Humas Polda Jateng/
 
BERITASOLORAYA.com- Berita Prostitusi Online kembali datang keranah dunia hiburan. Kali ini selebgram yang berinisial TE terjiduk kasus prostitusi online. 
 
Terbongkarnya kasus prostitusi online oleh TE dikabarkan langsung Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) yang diinfokan oleh Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Ditreskrim Polda Jateng.
 
Mengutip dari BeritaSoloRaya dari KaranganyarNews, mengabarkan bahwa kasus TE telah ditangani pihak Polda Jateng dengan jajaran Unit 2 Subdit IV Ditreskrim. 
 
 
Dalam penyelidikan, fakta yang terkuak terkait TE yang tertangkap saat berada disalah satu kamar hotel, tepatnya di daerah Semarang Jawa Tengah. 
 
Saat tertangkap, terlihat seseorang yang sedang melakukan hubungan badan. Pria yang terlibat, diduga pria yang sama pada tanggal 15 Desember 2021. 
 
Selain itu, aparat juga menemukan seorang warga negara asing dengan inisial FBD berada di kamar yang lain. 
 
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Djuhandhani saat di depan awak media, Senin 20 Desember 2021, siang, di Lobby Dirreskrim Polda Jateng.
 
Sementara itu, ditemukannya 6 alat kontrasepsi yang telah dipakai serta hp bermerek Iphone XI, hp bermerek xiaomi serta uang sejumlah Rp. 13 juta. 
 
Menurut proses penyelidikan yang telah berlanjut. Dibalik TE dan FDE ada sesosok mucikari yang mempekerjakan. Dalam wawancara TE dan FDE mengaku mendapat separuh upah dari mucikari yang berinisial JB. 
 
Tarif yang diberlakukan JB sekitar Rp. 25 juta, keduanya mendapat Rp. 12 juta sedangkan JB sisanya. 
 
Saat penangkapan terjadi,  Kombes Djuhandani menyatakan bahwa mucikari JB telah menerima bayaran untuk TE dan FDE sebesar Rp. 20 juta pada 10 Desember. 
 
Jumlah total uang yang diterima, sekitar Rp 3 juta untuk pesawat, Rp. 5 juta untuk TE sebagai tanda imbalan awal (terima). 
 
“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,, " ujarnya. 
 
 
Namun, pembagian uang telah disepakati antara TE dan FDE. Mucikari dan TE mendapat Rp. 16 juta sedangkan FDE Rp. 10 juta.***
 

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah