DPR RI Umumkan Indonesia Akan Menjadi Tuan Rumah Sidang (IPU) ke 144 di Nusa Dua

- 3 Januari 2022, 18:07 WIB
Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) Ke-144 di Nusa Dua, Indonesia, pada tanggal 20 -  - 24 Maret 2022.
Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) Ke-144 di Nusa Dua, Indonesia, pada tanggal 20 - - 24 Maret 2022. /Intagram DPR RI/

BERITASOLORAYA.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan Lembaga Pemerintahan yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam mengatur tatanan kewarganegaraan Indonesia.

DPR juga memiliki pengaruh yang sangat penting di suatu pemerintahan untuk memajukan negara Indonesia melalui sistem yang ditetapkan olehnya.

Lebih lanjut DPR mengumumkan kabar baik bagi Republik Indonesia yaitu Indonesia akan menjadi tuan rumah sidang inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Indonesia.

Baca Juga: Hyonim Terungkap Dispatch Sedang Kencan dengan Hwang Ui Jo, Ternyata Mereka Memang Berpacaran

Hal ini disampaikan DPR melalui akun Instagram resminya yaitu @dpr_ri, pada Senin, 03 Januari 2022.

Indonesia menjadi tuan rumah pada sidang IPU ini akan diselenggarakan selama empat hari yaitu dari tanggal 20 hingga 24 Maret 2022.

Seperti diketahui IPU Assembly merupakan satu-satunya Forum Global yang mengumpulkan Anggota Parlemen dari seluruh dunia.

Berkumpulnya Anggota Parlemen Internasional ini nantinya akan membahas berbagai hal yang menjadi kepentingan bagi negara.

Forum Global ini mampu menampung wakil-wakil rakyat terpilih, tanpa memandang perbedaan poilitik, budaya, dan agama, dengan memiliki visi yang sama yaitu menguraikan konflik-konflik yang ada di dunia.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x