BERITASOLORAYA.com – Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan terhadap Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilakukan oleh Ubedilah Badrun yang merupakan salah seorang aktivis 98 yang saat ini juga menjabat sebagai seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Gibran dan Kaesang diduga terlibat dalam kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mereka lakukan bersama rekan bisnis mereka yang juga terlibat dalam kebakaran hutan.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster, Cek Tiket dan Jadwal Disini
Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube @Berita Surakarta pada Selasa, 11 Januari 2022, Gibran menanggapi dengan tenang laporan tersebut.
“Ya dilaporkan aja, dibuktikan ya. Mau tangkap? Tangkap sekarang aja, enggak apa-apa, kalau terbukti salah ,”kata Walikota Solo tersebut sambil berlalu menuju ke dalam ruangan di Balai Kota.
“Laporannya udah masuk kan? Buktikan saja jika aku salah silahkan ditangkap, detik ini juga,”tegas Gibran dalam bahasa Jawa.
Dalam kesempatan yang lain, Gibran juga menanggapi pertanyaan wartawan terkait pelaporan balik terhadap Ubedilah Badrun yang telah melaporkannya ke KPK.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Vaksin Booster Gratis: Upaya ini Penting