Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri

- 18 Januari 2022, 12:08 WIB
Kapolda Jateng
Kapolda Jateng /Inung R. Sulistyo/

BERITASOLORAYA.com - Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.


Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya dan Kapolda mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.

 

"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," kata Kapolda.

Baca Juga: Artis Our Beloved Summer, Kim Da Mi, Sosok ‘Kekasih’ Idaman Choi Woo Sik. Simak Alasannya...

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara, "tegas Kapolda.

 

Seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Siaran Pers Humas Polda Jateng, Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022, yang dirilis pada Selasa, 18 Januari 2022.

 

"AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan, saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," tegas Kapolda Jateng.

Baca Juga: 3 Gangguan Kesehatan Mental yang Paling Umum Diderita Pria, Simak Penjelasannya

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ujar Kapolda.


"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tutup Kapolda Jateng.***

 

Editor: Rita Azlina

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah