Polisi Tangkap dan Jadikan Tersangka Brian, Begini Kaitannya dalam Kasus Aplikasi Binomo

- 4 April 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi. Brian Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 grup dengan tugas menawarkan para influencer Indonesia untuk menjadi affiliator binary option Binomo./Pixabay/4711018/
Ilustrasi. Brian Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 grup dengan tugas menawarkan para influencer Indonesia untuk menjadi affiliator binary option Binomo./Pixabay/4711018/ /Pixabay/4711018//

BERITASOLORAYA.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap sosok pria yang diketahui sebagai Brian Edgar Nababan.

Brian Edgar Nababan, sesaat penangkapan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.

Brian Edgar Nababan, diindikasikan terlibat kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Lirik Lagu Andai Ku Tahu oleh Ungu, Koleksi Lagu Ramadhan

Brian Edgar Nababan, menurut pihak Kepolisian, telah ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) menyampaikan rilisnya pada Minggu, 3 April 2022.

Brigjen Whisnu, Dirtipideksus Bareskrim, menjelaskan Brian ditangkap saat sedang berada di Bali. "Iya (ditangkap) di Bali," ucapnya. Kemudian langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lafal Niat Berpuasa, Apakah Di Hati atau Dilisankan? Simak Jawabannya

Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri menyampaikan bahwa Brian telah ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 1 April 2022.

Dalam hal penetapan dan penahan tersangka Brian Edgar Nababan, polisi telah melakukan penyitaan sebuah barang.

Barang yang disita polisi dari tersangka Brian adalah berupa satu buah laptop.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Brigjen Whisnu.

Baca Juga: HP Realme C31 Ini Terjangkau Banget, Simak Spesifikasi dan Harga Terbarunya Di Indonesia

Ditambahkan oleh Brigjen Pol Whisnu Hermawan bahwa peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo cukup penting.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian diperoleh sekilas tentang Brian Edgar Nababan.

Sosok pria muda ini diketahui adalah seorang manajer development Binomo. Brian, menurut pihak kepolisian, pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.

Kemudian, setelah lulus dari pendidikannya, Brian mendaftar kerja di perusahaan Rusia. Nama perusahaanya adalah 404 Group.

Baca Juga: Lirik Lagu Rough - GFriend, Dibawakan VIVIZ di Panggung Queendom 2

Diketahui, perusahaan 404 Group itu memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Awalnya Brian diterima sebagai customer support platform Binomo.

Bria mempunyai tugas untuk menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain asal Indonesia.

Selanjutnya, Brian Edgar naik jabatan. Brian dipercaya untuk menempati posisi sebagai manager development Binomo sejak Februari 2019.

Dalam posisinya sebagai manager development Binomo, Brian punya tugas penting. Ia mengemban tugas dan tanggung jawab untuk menawarkan kepada influencer Indonesia agar menjadi afiliator Binomo.

Baca Juga: 5 Berkah dan Keutamaan Hujan Menurut Islam

"Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," jelas Whisnu

Sejauh ini belum diperoleh penjelasan mengenai Brian ada tidaknya keterkaitan dengan afiliator Binomo, Indra Kenz, dan Doni Salmanan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah