Selain itu, sosok yang akrab dengan artis Vanessa Angel ini juga mengungkapkan bahwa hubungan antara keduanya sah di mata hukum.
“Memang secara Undang-undang, secara aturan, mereka dilindungi sebagai anak bangsa Indonesia yang saling suka, sebagai dasar untuk melakukan pernikahan, dibenarkan oleh Undang-undang, dan tidak ada yang menghalangi atau aturan manapun untuk mereka berdua melangsungkan pernikahan,” kata Prof. Bambang. Kata Prof. Bambang.
Selain itu, Prof Bambang mengungkapkan bahwa acara pernikahan Idayati dengan Anwar akan dengan mengikuti adat Jawa dan dilakukan dengan sederhana.
“Kayaknya Nasional, karena sederhana, jadi tidak arak-arakan layaknya pengantin Jawa dengan adat yang sedemikian mewah gitu ya. Tapi ini sangat sederhana, jadi acaranya, acara Nasional, kalaupun adat akan dipersingkat dengan sesederhana mungkin, dengan tidak membuang-buang waktu, karena singkat waktunya,” ucap Prof. Bambang.***