Masa Jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy Berakhir, Al Muktabar Ditunjuk Sebagai Penjabat Gubernur Banten

- 18 Mei 2022, 08:19 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022 Andika Hazrumy Tandatangani Berkas Serah Terima Jabatan  / Instagam @pemprov.banten
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022 Andika Hazrumy Tandatangani Berkas Serah Terima Jabatan / Instagam @pemprov.banten /

BERITASOLORAYA.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Masa Jabatan 2017 - 2022 pada Selasa, 17 Mei 2022 melaksanakan serah terima jabatan.

Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten diserahkan Wahidin Halim (Gubernur) dan Andika Hazrumy (Wakil Gubernur) kepada Pejabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar.

Prosesi serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten itu digelar di Pendopo Gubernur Banten dalam kawasan Komplek Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 18 Mei 2022: Mulai dari Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Pada saat penandatanganan berita acara serah terima jabatan, tampak hadir (Plt) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Andi Oni P serta Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, meminta kepada masyarakat Banten agar mendukung serta mendo'akannya.

Al Muktabar meminta do'a dan dukungan segenap lapisan masyarakat Provinsi Banten saat dirinya melaksanakan kewajiban pemerintahan untuk membangun Provinsi Banten.

“Dengan telah diserahterimakan jabatan oleh Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur ke saya, ada mandatory (penugasan) yang diberikan kepada saya sebagai Penjabat Gubernur,”kata Al Muktabar.

Baca Juga: Lirik Lagu Rumah Singgah oleh Fabio Asher, Sering FYP dalam Soundtrack Video TikTok

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x