Penting! Tata Cara Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan 2022, Simak Selengkapnya

- 8 Juni 2022, 20:22 WIB
Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran serta syarat calon mahasiswa untuk mengikuti PPG Prajabatan 2022
Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran serta syarat calon mahasiswa untuk mengikuti PPG Prajabatan 2022 /Photo by National Cancer Institute on Unsplash

13. Pengumuman Hasil Tes Wawancara.

14. Proses Penempatan ke Perguruan Tinggi.

15. Mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan.

16. Direktorat Jenderal GTK menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbudristek! Pada PPPK 2022, Guru Lolos Passing Grade 2021 Akan Jadi Prioritas

Sementara untuk Syarat PPG Prajabatan 2022, Calon Mahasiswa harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah