Angkie Yudistia, Gubernur Jatim dan Dirjen Kemendagri Luncurkan Gerakan Untuk Pendataan Penyandang Disabilitas

- 17 Juni 2022, 19:47 WIB
Gerakan pendataan untuk penyandang disabilitas diluncurkan oleh Angkie Yudistia bersama Gubernur Jawa Timur dan Dirjen Kemendagri
Gerakan pendataan untuk penyandang disabilitas diluncurkan oleh Angkie Yudistia bersama Gubernur Jawa Timur dan Dirjen Kemendagri /Dwinanto/Staf khusus Presiden/

BERITASOLORAYA.com – Peluncuran Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan bagi penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat inklusif di Surabaya, Jawa Timur.

Gerakan ini diluncurkan oleh Staf Khusus Presiden , Angkie Yudistia bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh pada Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut Angkie, gerakan ini diluncurkan sebagai upaya untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diwujudkan dengan adanya peraturan dan regulasi dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah.

Baca Juga: Waspada, Gunung di Lewotolok NTT Meletus Kembali, Begini Kronologisnya

“Gerakan ini merupakan upaya mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang telah diwujudkan dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi,” jelas Angkie.

Angkie juga mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dukcapil Jawa Timur untuk bersinergi melakukan pendataan bersama untuk penyandang disabilitas supaya memperoleh administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah Pemprov Jatim dan Dukcapil setempat menyambut positif untuk bersinergi bersama melakukan pendataan bagi penyandang disabilitas. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya saat berada di Hotel JW Marriot Surabaya.

Baca Juga: Rekomendasi 9 Tempat Wisata di Bandung untuk Pecinta Traveling. Terbaru dan Paling Hits

Dengan kartu identitas, penyandang disabilitas bisa mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x