"Masyarakat yang akan membeli ternak harus dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asalnya ternak tersebut. Kemudian kalau ada ternak yang diduga PMK, segera melaporkan ke DKPP supaya bisa diobati," ucapnya.
Pihaknya semakin intensif menerjunkan para petugas ke lapangan guna melakukan surveilans ke semua hewan ternak yang ada di kota Madiun.
Hal itu dilakukan karena menjelang hari Idul Adha. Surveilans ke seluruh hewan yang paling diutamakan adalah sapi, domba, dan kambing.
Baca Juga: Lirik Lagu Bunga-Bunga Cinta oleh Asmirandah Ft. Dude Harlino, OST Dalam Mihrab Cinta
Apa bila ada hewan ternak yang diketahui terjangkit PMK, maka petugas tersebut akan segera melakukan pengobatan pendukung dengan cara memberikan vitamin serta antibiotik dalam tiga hari sekali hingga hewan ternak tersebut sembuh agar dapat meningkatkan daya tahan tubuh pada hewan ternak.
Terkait adanya benyebaran PMK di Kota Median, Muntoro Danardono mengatakan bahwa data DKPP Kota Madiun saat ini mencatat terdapat lima ekor sapi yang tertular PMK di bagian wilayah setempat.
Penyebaran PMK tersebut diketahui melalui hasil dari uji laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta.
Baca Juga: Lirik Lagu Mana Lolo Banda dan Artinya, Asal Nusa Tenggara Timur
Sementara itu, kelima ekor sapi tersebut merupakan milik peternak di Kelurahan Kelun.
Margaretha Dian selaku Dokter Hewan di Kota Mediun mengatakan pada awalnya, ada 25 sapi yang mengalami gejala klinis PMK yang diketahui berasal dari Kelurahan Kelun, Tawangrejo, dan Pilangbango.