Manfaat Ganja untuk Kesehatan. Benarkah Bisa Dipakai untuk Pengobatan?

- 29 Juni 2022, 14:18 WIB
Prof Zubairi Djoerban buka suara soal penggunaan ganja medis
Prof Zubairi Djoerban buka suara soal penggunaan ganja medis /Foto: Pixabay/7raysmarketing/

BERITASOLORAYA.com- Beberapa hari lalu, viral sebuah foto seorang ibu bersama anaknya di kursi roda dengan membawa papan bertuliskan, ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Padahal, sudah lama diketahui bahwa ganja adalah salah satu jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di dunia.

Namun, dilansir dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, pada awal Desember 2020 lalu, PBB memutuskan untuk melegalkan penggunaan ganja dalam tujuan medis.

Kendati demikian, pemanfaatan ganja untuk pengobatan tetap diatur dan dikontrol oleh undang-undang.

Baca Juga: 2 Kabar Gembira dari Kemdikbud untuk Semua Guru di Indonesia, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

Beberapa negara yang melegalkan penggunaan ganja, seperti Uruguay, Kanada, Inggris, Peru, Amerika Serikat, Siprus, Israel, Jerman, Italia, Chile, Belgia, Spanyol, Meksiko, Ekuador, dan Belanda.

Sayangnya, di Indonesia, ganja masih dilarang dan belum digunakan sebagai obat.

Ganja atau dikenal juga dengan tanaman rami memiliki nama latin Cannabis. Ini berupa tanaman berbunga yang tumbuh di daerah pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan air laut.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Siapkan 2 Program Ini untuk Guru Sertifikasi dan Belum, Cek Segera

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Healthline bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x