Roy Suryo Jadi Saksi Kasus Stupa Borobudur, Pitra : Pelapor Terhadap 3 Akun Twitter

- 1 Juli 2022, 07:07 WIB
Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro  Jaya
Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya /PMJ/fajar



BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini terjadi sebuah kasus terkait status stupa Borobudur kini Roy Suryo dipanggil polisi.

Roy Suryo memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk memberikan penjelasan mengenai laporannya di Polda Metro Jaya tentang kasus editan foto stupa Borobudur.

Tidak sendiri, Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution serta aktivis sosial Lieus Sungkharisma. Kedatangan mereka di Polda Metro Jaya diketahui sekitar pukul 10.15 WIB.

Berdasarkan penjelasan dari pengacaranya, Roy Suryo merupakan korban dari kasus status editan foto stupa Borobudur yang ada di Twitter.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 1 Juli 2022, Sepanjang Hari Berawan

Hal itulah yang ingin dibuktikan oleh Pitra Romadoni Nasution selaku pengacara Roy Suryo.

“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” tutur Pitra Romadoni Nasution kepada wartawan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Selain mengatakan tentang keinginannya untuk membuktikan bahwa kliennya adalah korban, Pitra juga menyatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari polisi.

Pitra juga akan memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus editan foto stupa Borobudur.

Bahkan dari pihak Roy Suryo dan Pitra membawa ahli dari Lieus Sungkharisma yang mewakili umat Buddha agar kasus ini selesai.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x