BERITASOLORAYA.com- Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan terbaru terkait adanya kartu ASN virtual.
Hal tersebut membuat para PNS dan PPPK wajib mengetahui cara membuat kartu ASN virtual yang penting untuk diketahui.
Selain itu, bagi PNS dan PPPK yang ingin membuat kartu ASN virtual ini, dapat menyimak langkah-langkah mudah ini.
Berikut merupakan cara membuat kartu ASN virtual bagi PNS dan PPPK, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi bkngoidofficial, pada Kamis, 28 Juli 2022, sebagai berikut:
- Login ke akun MySAPK BKN
Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh PNS dan PPPK adalah login ke akun MySAPK BKN terlebih dahulu.
Setelah berhasil login ke akun MySAPK BKN, silakan masukkan NIP dan kata sandi MySAPK. Lalu klik ‘Login’.
Perlu diketahui apabila PNS atau PPPK lupa dengan kata sandinya, maka dapat menggunakan fitur lupa kata sandi.
- Klik menu kartu ASN virtual
Setelah berhasil login ke akun MySAPK, selanjutnya yaitu mengklik menu ‘Kartu ASN Virtual’. Maka kartu ASN akan tampil, jika foto belum sesuai, silakan klik ‘Ubah Foto’.