Aksi Demo, Mogok, Hingga Penangkapan Akibat Kenaikan Harga Tiket Taman Komodo di NTT

- 4 Agustus 2022, 19:16 WIB
Pemerintah Provinsi NTT menetapkan kebijakan kenaikan tiket masuk ke Pulau Padar, Komodo, dan sekitarnya menjadi Rp3,75 juta per orang.
Pemerintah Provinsi NTT menetapkan kebijakan kenaikan tiket masuk ke Pulau Padar, Komodo, dan sekitarnya menjadi Rp3,75 juta per orang. /Pixabay/WaneringRedHead/

Baca Juga: 6 Ciri Kuku yang Sehat Ini Perlu Anda Ketahui, Amati dan Perhatikan!

Terlihat para wisatawan mengantri untuk bisa masuk ke dalam mobil dan beberapa tamu dijemput oleh mobil pribadi keluarga atau kenalan.

Aksi mogok yang dilakukan di Labuan Bajo tersebut akan berlangsung mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Sementara itu, tiga orang diamankan oleh pihak kepolisian dalam aksi mogok pelaku pariwisata di Labuan Bajo pada Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.

Salah satu dari tiga orang yang diamankan tersebut merupakan Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata, yaitu Rafael Todowera.

Baca Juga: Puisi Kita Adalah Pemilik Sah Republik Ini Karya Taufik Ismail, Pengingat Kemerdekaan Indonesia

Menanggapi penangkapan tersebut, salah satu warga di Labuan Bajo mengatakan bahwa para aktivis yang menggelar demonstrasi, itu bukan sedang memperjuangkan haknya tetapi membuat kekacauan dimana-mana.

Warga itu juga mengatakan jika ada yang memprovokasi mereka sehingga demonstrasi yang dilakukan menjadi sangat tidak terkendali dan frontal.

Di sisi lain ia meminta pemerintah untuk mendengar langsung tuntutan yang diutarakan oleh para rekan aktivis karena menurutnya mayoritas tuntutan para aktivis adalah murni bagi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Versi Sholawat, Viral Dinyanyikan oleh Gus Azmi, Cek Disini Lengkap

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah