BERITASOLORAYA.com – Awal bulan Agustus 2022, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali dinaikkan PT Pertamina (Persero).
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina ini berlaku di 36 provinsi seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2022.
Adapun jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami kenaikan harga yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Padahal kenaikan harga BBM yang sebelumnya terjadi pada 10 Juli 2022 ini belum genap 1 bulan.
Baca Juga: Begini Aslinya! Jeon So Min Buka Suara Terkait Kisah Cinta diantara Member Running Man
Adapun untuk kisaran kenaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berada di angka Rp2.000-3.000an.
Berikut ini adalah daftar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Pertamax Turbo menjadi BBM Pertamina dengan kenaikan harga terendah. Pasalnya Pertamax Turbo hanya mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 yang kini harga menjadi Rp17.900 per liter.
Sedangkan untuk selisih kenaikan harga BBM Pertamina tertinggi dialami oleh Pertamina Dex yang kemudian mencapai harga Rp2.800 per liter.