Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka, Segera Daftar Sebelum Ditutup! Begini Caranya

- 8 Agustus 2022, 08:03 WIB
Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 40, bagi yang sudah pernah daftar atau belum sama sekali
Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 40, bagi yang sudah pernah daftar atau belum sama sekali /Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

Daftar Kartu Prakerja Bagi yang Belum Memiliki Akun

Jika pemilik akun dapat mendaftar dengan beberapa langkah mudah, lantas, bagaimana cara mendaftar bagi yang belum memiliki akun?

Tentunya kamu harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa mendaftar, cara buat akun untuk daftar Prakerja Gelombang 40 adalah sebagai berikut:

  • Bukan browser dan masuklah ke laman Prakerja atau kamu dapat menekan tautan https://www.prakerja.go.id/ ini.
  • Selanjutnya, gulir ke bawah dan tekan tombol ‘Daftar Sekarang’.
  • Masukkan alamat email yang akan digunakan serta password pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Tak Lekang Waktu, Inilah Daftar Lagu Anak Populer yang Dapat Diperdengarkan untuk Anak-Anak Masa Kini

  • Ketik kembali password yang sama pada kolom untuk mengulangi password.
  • Berikan tanda centang pada keterangan ‘Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku’.
  • Jika sudah, tekan tombol ‘Daftar’.

Sistem Prakerja akan mengirimkan email untuk verifikasi. Dengan begitu, kamu sudah memiliki akun untuk mendaftar sebagai penerima manfaat Prakerja Gelombang 40. Berikut ini cara daftarnya:

  • Masuk kembali ke situs https://www.prakerja.go.id/ dan login dengan akun yang tadi dibuat.
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi nomor NIK, KK dan tanggal lahir lalu tekan ‘Lanjutkan’.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Cara Buat Akunnya Disini

  • Masukkan data diri yang diminta dengan benar.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi E-KTP dengan mengunggah foto dan pastikan untuk mengikuti ketentuan yang tertulis.
  • Jangan lupa, unggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Lakukan verifikasi nomor ponsel dan tekan ‘Kirim’.
  • Sistem Prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel kamu.

Baca Juga: Info Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Jelang Penghapusan, Resmi dari Menpan RB

  • Masukkan kode OTP tersebut lalu tekan ‘Verifikasi’.
  • Bagian ‘Pernyataan Pendaftar’ dapat diisi sesuai dengan kondisi kamu. Jika sudah, tekan ‘Oke’.
  • Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan menekan ‘Mulai Tes’.
  • Selanjutnya, pilih gelombang sesuai domisili dan tekan ‘Gabung’.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja dengan beberapa persyaratan.
  • Tekan ‘Saya Menyetujui’ dan tahap pendaftaran Prakerja Gelombang 40 telah selesai.

Untuk mengetahui apakah kamu lolos seleksi pada gelombang ini, pantau terus dashboard Prakerja untuk mendapatkan informasi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah