Syarat untuk mendaftar sebagai penerima manfaat program Prakerja di antaranya adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan dua NIK.
Jika dua anggota keluarga sudah menjadi penerima program Prakerja, maka kamu akan mendapat notifikasi belum lolos seleksi di dashboard saat penerimaan.
4. Menuliskan Alamat Terlalu Panjang atau Kurang
Saat dimintai data diri dan alamat sesuai KTP, kamu tidak perlu menulis alamat hingga nomor RT/RW.
Cukup tuliskan alamat yang satu jajar dengan kolom ‘alamat’ di KTP. Jangan pula menulis secara singkat dan pastikan tepat seperti yang diminta pihak Prakerja.
6. Masuk dalam Daftar Terlarang
Tidak semua masyarakat Indonesia bisa menerima manfaat kartu Prakerja dan hanya golongan tertentu sesuai persyaratan pihak Prakerja yang bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Tempat Wisata Alam di Likupang, Deretan Pantai Indah Tersembunyi
Di antara yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja adalah Pejabat Negara, ASN, anggota kepolisian, TNI, dan lain-lain.