Resmi! Tenaga Honorer Kategori Ini Dipastikan Jadi ASN, Cek Segera Hasil Raker MenpanRB

- 16 Agustus 2022, 13:35 WIB
Resmi! Tenaga Honorer Kategori Ini Dipastikan Jadi ASN, Hasil Raker dengan MenpanRB
Resmi! Tenaga Honorer Kategori Ini Dipastikan Jadi ASN, Hasil Raker dengan MenpanRB /pexels.com/Kampus Production

BERITASOLORAYA.com- Rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah berlanjut dengan rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN 2022.

Perihal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN disampaikan langsung oleh Komisi II DPR RI, Mendagri, dan MenpanRB, melalui Rapat Kerja Komisi II DPR RI, pada bulan Juli 2022 lalu.

Penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, yang menyebutkan status kepegawaian tenaga honorer.

Di man di lingkungan Instansi Pemerintah, tenaga honorer tidak lagi menjadi bagian di dalamnya pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Resmi! Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2022 Sudah di Dekat, untuk Kategori Khusus?

Hal itu disebabkan hanya ada dua jenis kepegawaian saja di Instansi Pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Lebih lanjut pada Raker tersebut, MenpanRB menyampaikan bahwasanya juga terdapat pelarangan bagi Instansi Pemerintah untuk merekrut tenaga honorer.

Selain itu, MenpanRB juga mengatakan bahwa tenaga honorer masih diberikan kesempatan untuk bekerja di Instansi Pemerintah hingga tanggal 28 November 2023 mendatang.

Dari penghapusan tenaga honorer ini, Pemerintah juga turut memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI Surat edaran KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah