Gempa Cianjur Akibatkan Warga Meninggal, Luka-Luka hingga Kerusakan Rumah, Begini Pantaun dari BMKG

- 21 November 2022, 18:02 WIB
Kondisi bangunan usai gempa Cianjur, Senin 21 November 2022. /Dok BNPB
Kondisi bangunan usai gempa Cianjur, Senin 21 November 2022. /Dok BNPB /
BERITASOLORAYA.com - Terjadi gempa dengan magnitude (M) 5,6 yang dirasakan pada daerah Jakarta dan sekitarnya.

Diketahui bahwa pusat gempa berada di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

BMKG menginformasikan bahwa gempa terjadi pada Senin, 21 November 2022, pukul 13.21 WIB.
 
 
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari bnpb.go.id, dikatakan bahwa dua warga meninggal dunia dan sejumlah rumah rusak pasca gempa melanda.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya dua korban meninggal dunia, empat warganya mengalami luka-luka.

Bahkan, data sementara per pukul 14.11 WIB, rumah rusak berat sebanyak tujuh unit berdasarkan pendataan Tim Reaksi Cepat BPBD setempat.

Pusdalops juga memperoleh laporan bahwa adanya kerusakan pondok pesantren berat satu unit dan RSUD Cianjur rusak sedang.
 
Baca Juga: Info Guru PAI: Hari Terakhir Kirim Berkas untuk Ajang Anugerah GPAI Kemenag, Simak Ketentuannya

Kerusakan lainnya, terjadi pada fasilitas publik yang masih diidentifikasi tingkatnya, yaitu gedung pemerintah dua unit, fasilitas Pendidikan tiga unit dan tempat ibadah satu unit.

Adapun untuk warga di Cianjur merasakan getaran yang cukup kuat selama 10 hingga 15 detik.

Selain Cianjur, dilaporkan BPBD Kabupaten Bogor bahwa dua rumah warga rusak dan getaran yang dirasakan sedang 5–7 detik.

Sedangkan di Kota Sukabumi, BPBD melaporkan bahwa warganya merasakan guncangan cukup kuat selama 7–10 detik.
 

Kabupaten Sukabumi, BPBD setempat juga memberitahukan adanya getaran kuat selama 5-7 detik.

Kabupaten Bandung yang warganya merasakan getaran sedang selama 5–7 detik.

DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Garut merasakan guncangan gempa dengan intensitas lemah hingga kuat.

Berdasarkan pantauan BMKG kekuatan pada skala MMI atau Modified Mercalli Intensity, dirasakan di Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV–V MMI.
 
 
Kemudian, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II–III MMI.

inaRISK, mengkaji bahwa 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur mempunyai potensi bahaya gempa dengan kategori sedang hingga tinggi.

BNPB mengingatkan pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya gempa bumi.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x