Polio Ditetapkan Sebagai KLB, Pahami Penyakit ini untuk Tingkatkan Kewaspadaan Dini agar Kasus Tidak Meluas

- 21 November 2022, 22:03 WIB
Mengenal penyakit polio yang menjadi KLB di Kabupaten Pidie, Aceh.
Mengenal penyakit polio yang menjadi KLB di Kabupaten Pidie, Aceh. /Instagram.com/@feetparaa

BERITASOLORAYA.com– Penyakit polio kini menjadi Kasus Luar Biasa atau KLB setidaknya di tingkat Kabupaten Pidie.

Hal ini disebabkan pada awal November 2022 telah ditemukan kasus penyakit polio di Kabupaten Pidie, Aceh yang menyerang seorang anak berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kirinya.

Kemudian, pada 7 November 2022, hasil RT – PCR terlihat bahwa pasien tersebut terkonfirmasi polio tipe 2, sehingga pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan penyakit polio sebagai KLB di wilayahnya.

Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Kemdikbud Infokan Pelamar P2 dan P3 akan Jalani Tahap Ini 6 Hari Lagi. Lihat di Sini...

Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari website Kementerian Kesehatan pada 19 November 2022 lalu. Agar KLB polio ini tidak meluas, alangkah baiknya masyarakat mengenali penyakit polio ini sebagai bentuk kewaspadaan dini.

Penyakit polio merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh Virus Polio dan bersifat menular yang menyerang sistem syaraf pusat.

Kondisi demikian membuat penderitanya mengalami kelumpuhan permanen bahkan kematian karena gagal atau lumpuhnya sistem pernapasan.

Baca Juga: Dampak Gempa Cianjur, PT KAI Daop 2 Bandung Hentikan Sementara Perjalanan Kereta Api Berikut Ini

Sebelum mencapai pada tingkat tersebut, penderita polio akan mengalami gejala awal seperti demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kaku pada bagian leher, serta nyeri pada tungkai.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x