Penting! Ada Pembatalan Formasi PPPK 2022 di Beberapa Instansi dan Daerah, Guru Honorer Terdampak?

- 6 Desember 2022, 20:55 WIB
Update pembatalan formasi PPPK 2022 yang diajukan instansi pusat dan daerah, guru honorer terdampak?
Update pembatalan formasi PPPK 2022 yang diajukan instansi pusat dan daerah, guru honorer terdampak? /tangkapan layar menpan.go.id/

Dari data yang dibagikan BKN, berikut ini rincian instansi dengan perubahan alokasi formasi PPPK guru, nakes, dan teknis.

1. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara
PPPK Nakes: batal

2. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
PPPK Nakes: batal
PPPK Teknis: batal

3. Pemerintah Kab. Pasaman Barat
PPPK Nakes: batal
PPPK Teknis: batal

4. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
PPPK Nakes: batal

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
PPPK Nakes: batal
PPPK Teknis: batal

6. Pemerintah Kab. Sukabumi
PPPK Nakes: batal
PPPK Teknis: batal

7. Pemerintah Kab. Brebes
PPPK Teknis: batal

8. Pemerintah Kab. Wonogiri
PPPK Nakes: batal

9. Pemerintah Kab. Sambas
PPPK Nakes: batal
PPPK Teknis: batal

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x