Resmi BKN, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Harus Tahu Perubahan Ini...

- 4 Januari 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 /tirachardz/

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu yang lalu telah menginformasikan tentang jadwal pelaksanaan PPPK tenaga kesehatan 2022.

Dalam jadwal yang dirilis BKN terdapat adanya berbagai pengumuman yang salah satunya adalah masa sanggah dan masa jawab sanggah bagi peserta PPPK tenaga kesehatan 2022.

Namun, pada tanggal 2 Januari 2023, BKN merilis sebuah informasi terbaru tentang adanya perubahan jadwal pelaksanaan PPPK tenaga kesehatan 2022.

Informasi tentang perubahan jadwal PPPK tenaga kesehatan 2022 tersebut disampaikan secara resmi dalam website bkn.go.id oleh Satya Pratama.

Baca Juga: Dibuka untuk 70 Ribu Lebih Guru Seluruh Jenjang Pendidikan, Klik Link Ini untuk Pendaftaran

Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN mengatakan peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 bisa melakukan sanggah hasil seleksi mulai 03 Januari 2023.

Lebih lanjut, Satya mengatakan bahwa tenggang waktu yang diberikan untuk melakukan sanggahan adalah sejak 3 Januari sampai dengan 5 Januari 2023 melalui portal SSCASN BKN.

Informasi tentang adanya perubahan tersebut telah disampaikan BKN melalui surat BKN dengan nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Isi surat tersebut adalah tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK tenaga kesehatan Tahun 2022.

Satya juga mengatakan tentang hasil seleksi kompetensi yang diumumkan oleh instansi mulai 28 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023.

Baca Juga: Honorer Pelamar Formasi Guru PPPK Kemenag 2022 Wajib Sedia ‘Kartu Sakti’ Ini, Syarat Mutlak Jadi ASN

Hasil pengumuman masa sanggah telah dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 10 hingga 11 Januari 2023.

BKN meminta peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 untuk memeriksa secara rutin pengumuman hasil seleksi kompetensi di kanal informasi instansi atau portal SSCASN masing-masing.

“Pastikan sumber informasi yang diperoleh dari kanal atau pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan web resmi pemerintah,”ujar Satya.

“Ingat proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka, jika ada yang menyatakan sebaliknya misalnya masuk tidak pakai tes patut dicurigai,” lanjutnya.

Berikut perubahan jadwal yang lengkap sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman bkn.go.id :

1. Pengumuman Kelulusan dilakukan pada 28 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Masa Sanggah dapat dilakukan pada 3 s.d 5 Januari 2023

3. Jawab Sanggah dapat dilakukan pada 3 s.d 9 Januari 2023

Baca Juga: Deretan Istilah dalam Perkeretaapian Indonesia yang Perlu Anda Ketahui, Mana yang Baru Tahu?

4. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah akan dilaksanakan pada 10 s.d 11 Januari 2023

5. Pengisian DRH NI PPPK dilakukan pada 12 Januari s.d 5 Februari 2023

6. Usul Penetapan NI PPPK akan dilakukan pada 6 Februari s.d 5 Maret 2023

Demikian informasi perubahan jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 yang disampaikan secara resmi oleh BKN.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x