Siap Berlaku 2023, Tenaga Honorer Akan Dilindungi dengan Program Ini, Bikin Aman Para Pekerja...

- 5 Februari 2023, 07:00 WIB
Komisi II DPR RI mengatakan penghapusan tenaga honorer tidak akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang jika hal ini terjadi.
Komisi II DPR RI mengatakan penghapusan tenaga honorer tidak akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang jika hal ini terjadi. /Dok. Diskominfotik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar yang cukup baik bagi tenaga honorer di tahun 2023 ini, bukan terkait pengangkatan tapi tentang perlindungan.

Dibalik isu tenaga honorer yang akan dihapus oleh pemerintah di tahun ini, ada sedikit harapan dan kabar baik bagi tenaga honorer.

Kabar ini dilansir oleh BERITASOLORAYA.com dari portal resmi jdih.pareparekota.go.id dan wajib diketahui bagi tenaga honorer semua.

 

Baca Juga: Gampang Banget, 2023 Guru Bisa Langsung Sertifikasi Cuman Dengan Syarat Ini, Alhamdulillah

Dalam peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 1 angka 1 berisi tentang aturan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

Juknis tersebut sudah dinyatakan berakhir dan diubah menjadi peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan Kedua atas PP tahun 2005 yang lalu.  

Untuk gaji honorer sendiri dibayarkan oleh APBN dan juga APBD tergantung ditempat dan di instansi mana tenaga honorer tersebut bekerja.

 Baca Juga: Benarkah pendataan 2023 Akan Buat Tenaga Honorer Banyak yang Dirumahkan ? Cek Segera Nama Anda...

Tahun 2023 ini ada informasi penting tentang tenaga honorer karena adanya program Badan Jamsostek untuk melindungi pekerja tenaga honorer.

Bagi yang belum tau, Jamsostek merupakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang fungsinya melindungi pekerja dan karyawan.

Program Jamsostek untuk tenaga honorer ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, dimana ada 2000 tenaga honorer yang akan mendapatkan perlindungan Jamsostek.

 Baca Juga: 3 Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, MenpanRB Sebut Bisa Jadi PNS Kalau Lakukan Ini....

Numfor ZR Mailoa yang merupakan Plt Sekretaris Biak mengatakan kalau pemerintah daerah Biak sudah melakukan alokasi dana untuk dana Jamsostek bagi pegawai honorer.

Selain diberikan untuk tenaga honorer, pemerintah daerah Biak juga memberikan Jamsostek untuk 1500 pekerja yang rentan, yaitu nelayan.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Biak, Numfor Gunadi mengatakan kalau Jamsostek bagi keamanan kampung masih dalam proses sampai saat ini.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Bahagia, 4 Golongan Ini Sudah Dipastikan Pemerintah Jadi ASN 2023, Cek Kategori Anda

Jamsostek sendiri diberikan kepada para pekerja agar merasa aman saat mereka bekerja karena adanya perlindungan jaminan.

Tentu saja Jamsostek tersebut sangat bermanfaat bagi tenaga honorer karena sangat rentan dan statusnya tidak jelas sebagai pegawai pemerintah atau tidak. ***

 Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat dan Beruntung, Orang Nomor 1 Dari Daerah Ini Siap Bantu Tolak Penghapusan....

Editor: Calvin Natanael

Sumber: jdih.pareparekota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x