Selamat, 80 Lebih PNS Mendapat Ini. Menteri PANRB Singgung Pegawai Seumur Hidup untuk ASN. Ada Apa?

- 7 Februari 2023, 16:48 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas saat melantik PNS
Menteri PANRB Azwar Anas saat melantik PNS /Dok. Kementerian PANRB

Baca Juga: Ditemukan Kembali Kasus GGAPA di Indonesia, Obat Sirup Praxion Pemicunya? Kemenkes Keluarkan Peringatan

“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” ujarnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman PANRB.

Tidak hanya mengucapkan selamat saja, Anas selaku Menteri PANRB juga mengingatkan para PNS yang dilantik untuk tidak terlena dan memegang komitmen dalam memberi yang terbaik pada pekerjaannya sebagai pelayan publik.

Adapun hal tersebut sebab pegawai ASN ini mempunyai rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dengan nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil, ini Resep Es Selendang Mayang, Cocok untuk Berbuka

Tidak hanya berhenti sampai itu saja, Mantan Kepala LKPP itu juga mengatakan bahwa tidak ada lagi istilah ASN pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan.

Sudah jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang telah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi.

Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa pelantikan ini adalah momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan memiliki dampak positif bagi instansi maupun stakeholder.

Menteri Anas mendorong supaya PNS ini tidak sungkan melakukan inovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah juga cepat bagi para stakeholder.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Jawa Timur, 5 Desa Wisata Ini Jangan Dilewatkan Daya Tariknya!

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x