Selamat, 4 Honorer Kategori Berikut Selamat dari Penghapusan 2023, Alasannya Karena Ini....

- 22 Februari 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

 

BERITASOLORAYA.com - Selama kepada 4 honorer kategori berikut karena aman dari penghapusan dan malah mempunyai kesempatan besar menjadi ASN.

 

Tidak dipungkiri, para honorer kini tengah galah dan risau karena isu penghapusan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah memang akan menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: PENTING, Honorer Wajib Simpan SK Pengangkatan Sebagai Syarat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Simak Infonya....


Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dimana honorer tidak masuk dalam kategori pegawai pemerintah.

Pegawai pemerintah hanyalah ASN, yang terdiri dari PNS dan juga PPPK tidak ada tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x