BERITASOLORAYA.com - Selama kepada 4 honorer kategori berikut karena aman dari penghapusan dan malah mempunyai kesempatan besar menjadi ASN.
Tidak dipungkiri, para honorer kini tengah galah dan risau karena isu penghapusan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah memang akan menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.
Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dimana honorer tidak masuk dalam kategori pegawai pemerintah.
Pegawai pemerintah hanyalah ASN, yang terdiri dari PNS dan juga PPPK tidak ada tenaga honorer.