BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi honorer di tengah isu penghapusan yang akan dilakukan pada tanggal 28 November 2022.
Honorer akan dihapus pemerintah pada tahun ini dan tidak boleh lagi bekerja di setiap instansi pemerintah pusat dan juga daerah.
Pemerintah sendiri mengupayakan agar banyak honorer yang menjadi ASN di tahun 2023 ini.
Kabar baiknya ada 2 kategori honorer yang akan diangkat menjadi ASN lewat jalur khusus oleh MenpanRB.
Dua kategori honorer akan mendapat tempat utama dan prioritas oleh MenpanRB untuk menjadi ASN, khususnya PPPK di tahun 2023 ini.