c. Mempunyai pangkat atau golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Th. I, Gol. IV/b
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1 diutamakan untuk peserta yang mempunyai kualifikasi pendidikan S2 atau S3 atau Profesi.
e. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Eselon III atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat adalah dua tahun
Baca Juga: Lionel Messi Terpilih sebagai Pemain Terbaik Dunia 2022, Sejajar Rekor Cristiano Ronaldo
f. Diutamakan untuk yang sudah mengikuti atau lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator.
g. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya adalah bernilai baik dalam waktu dua tahun terakhir.
h. Selain itu juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat, dibuktikan dengan surat pernyataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian atau Pejabat yang diberi wewenang.
i. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
j. Sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan terakhir.
k. Sudah menandatangani pakta integritas pada jenjang jabatan yang dipangku ketika mengikuti seleksi terbuka.