Siap-Siap, Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN! Menteri PANRB: Semoga Sepakat Solusinya...

- 3 Maret 2023, 10:46 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas
Menteri PANRB Azwar Anas /Dok. PANRB

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian," ujar Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB.

Tidak adanya pemberhentian dapat menjadi tafsir adanya pengangkatan untuk opsi terbaik penataan tenaga honorer, tapi Menteri PANRB juga mengungkapkan sisi lain terkait hal ini.

"Tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” lanjut Anas.

Baca Juga: INFO PENTING, Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022. Yuk Lihat Pengumumannya Tanggal 10 Maret 2023

Semua opsi terkait dengan penataan tenaga honorer telah dan sedang didiskusikan bersama dengan DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, hingga perwakilan tenaga honorer.

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas," kata Anas.

Berdasarkan pernyataan tersebut di atas, Menteri PANRB juga membuka opsi untuk adanya pengangkatan, tapi dalam pernyataan tersebut pengangkatan dibuka sesuai skala prioritas.

Baca Juga: Deretan Fakta Sirkuit Mandalika yang Wajib Diketahui. Bisa untuk Ini Jika Tidak Ada Balapan, Benarkah?

Berkaca dari pengadaan PPPK yang memiliki kategori pelamar menjadi prioritas-prioritas tertentu, jadi tenaga honorer pelamar prioritas patut berbangga.

Adanya opsi pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x