Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Penyesuaian Jadwal Baru dari BKN Lengkap

- 8 Maret 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 yang disampaikan resmi BKN dalam surat edaran 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023
Ilustrasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 yang disampaikan resmi BKN dalam surat edaran 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 di bawah ini perlu diketahui.

Adapun informasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 ini bisa Anda ketahui dengan menyimak penjelasan yang ada di bawah ini secara saksama supaya tidak ada yang terlewat.

Lebih lanjut, informasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 yang bisa Anda ketahui ini tentang jadwal pelaksanaannya.

Baca Juga: Stasiun Jeruklegi Kembali Layani Naik Turun Penumpang, Cek Fakta dan Jadwal Kereta Api Lengkapnya

Informasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 disampaikan secara resmi dalam surat edaran BKN.

Diketahui jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 ini disampaikan dalam surat BKN tertanggal 2 Maret.

Diketahui juga bahwa surat edaran BKN yang menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 itu bernomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis 2022.

Adapun surat edaran BKN tersebut ditujukan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Disampaikan dalam surat edaran BKN tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis 2022 tersebut bahwa berkenaan dengan masih berlangsungnya persiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan PPPK tenaga teknis 2022, maka disampaikan penyesuaian jadwal.

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 juga disampaikan dalam penyesuaian jadwal tersebut.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: SE BKN 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x