PNS Full Senyum, Pemerintah Bocorkan THR dan Gaji ke 13 Akan Cair di Bulan Ini, Auto Sultan...

- 21 Maret 2023, 07:37 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

Baca Juga: SELAMAT, Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di Triwulan 1 2023, Baca Perkembangan Di Sini...

Tenang, jawabannya ada di artikel ini, maka dari itu baca terus sampai habis agar kamu mengetahui jawabannya.

Kalau melihat Pasal 11 ayat 1, dijelaskan kalau THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari Lebaran tiba.

Itu artinya kalau Lebaran tahun 2023 jatuh di antara tanggal 22 atau 23 April, maka PNS sudah bisa menerima THR pada tanggal 12 atau 13 April.

Baca Juga: Jokowi SIap Beri Hadiah Manis Bagi Honorer 2023, Minta MenpanRB Berikan Jaminan Ini Bagi non ASN...

Untuk gaji ke 13 sendiri akan diberikan pemerintah pada bulan Juli yang akan datang dan merupakan tunjangan yang sangat ditunggu oleh pemerintah.

Presiden Jokowi sendiri akan segera mengumumkan besaran THR PNS dalam waktu dekat ini, sehingga para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menyimak langsung arahan dari Presiden.

Jadi, sekali lagi selamat bagi PNS yang akan mendapatkan THR dan juga gaji ke 13, semoga tunjangan yang didapatkan bisa berguna untuk kebutuhan PNS.

Baca Juga: Jokowi SIap Beri Hadiah Manis Bagi Honorer 2023, Minta MenpanRB Berikan Jaminan Ini Bagi non ASN...

Selain PNS, PPPK, TNI dan Polri juga akan mendapatkan THR oleh pemerintah di tahun 2023 ini. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x