Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023: Buruan Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

- 22 Maret 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi. DKI Jakarta adakan Mudik Gratis 2023, berikut syarat dan jadwal pendaftaran
Ilustrasi. DKI Jakarta adakan Mudik Gratis 2023, berikut syarat dan jadwal pendaftaran /Pexels/Pixabay/

Baca Juga: Kenapa Motor MotoGP Sekarang Memakai Sayap? Mau Terbang Kemana?

1. Pemudik wajib mempunyai KTP.

2. Wajib mempersiapkan KK.

3. Pemudik memegang kartu vaksin terakhir.

4. STNK, apabila pemudik membawa sepeda motor.

Pemprov DKI Jakarta memberikan ketentuan bagi peserta Mudik Gratis 2023 sebagai berikut:

1. Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Wajib membawa dokumen yang menjadi syarat saat verifikasi.

Baca Juga: Calon PPPK Teknis 2022 di Daerah Ini Siap-Siap Seleksi Kompetensi 3 Hari Lagi, Cek Jadwal dan Lokasi

Pemudik dapat melakukan pendaftaran online pada laman website mudikgratisjakarta.com dan secara offline di 6 (enam) lokasi service point dari tanggal 23 Maret hingga 13 April 2023, pukul 06.00-16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x