RESMI, Honorer Tetap Dihapus November 2023, Jokowi Jamin Tidak Akan Ada PHK Massal...

- 13 April 2023, 06:15 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

 

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 dan Jokowi sudah membuat jaminan kalau tidak akan ada PHK massal.

 

Kabar baik dari Jokowi ini tentu menjadi sebuah hadiah yang indah bagi honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,3 juta pekerja.

Hal ini juga menjadi kado indah dari Jokowi menjelang akhir masa jabatannya kepada honorer semua.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau pemerintah sudah memastikan akan tetap menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023.

Pemerintah sampai saat ini tengah menyelesaikan opsi solusi terkait penataan tenaga honorer yang sudah mencapai titik akhir atau mendekati final.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x