Aturan tersebut menjelaskan kalau gaji pokok bagi honorer akan dibayar dalam satu tahun penuh.
Berikut ini 4 kategori honorer yang akan mendapatkan gaji pokok selama satu tahun penuh:
1. Honorer satpam
2. Honorer supir
3. Honorer petugas kebersihan
4. Honorer pramubakti
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tidak Setuju Tenaga Honorer Dihapus di Jawa Tengah: Guru Kami Bisa Habis Pak...
Demikian empat kategori honorer yang akan mendapatkan gaji pokok selama satu tahun penuh dari pemerintah, semoga artikel ini bermanfaat bagi honorer semua. ***