HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Cair Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Ini Jadwal Resmi Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

- 19 April 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 



BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS setelah mendapatkan THR untuk hari raya Lebaran 2023, sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke 13 dari pemerintah.

 

Bahkan, gaji ke 13 bagi para PNS ini akan cair jauh lebih cepat dari tahun sebelumnya. Pencairan gaji ke 13 oleh pemerintah ini akan diberikan kepada ASN, dimana ada PNS, PPPK, TNI, Polri sampai pensiunan ASN sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Gaji ke 13 PNS akan dicairkan lebih cepat oleh pemerintah dan akan membuat PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan ASN.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, 5 Profesi Ini Menjadi Prioritas Utama Untuk Diangkat Menjadi PNS Oleh MenpanRB

Tentu pencairan gaji ke 13 sangat dinantikan oleh PNS, PPPK, TNI, Polri sampai pensiunan ASN.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan setelah PNS mendapatkan THR di hari raya lebaran 2023, sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke 13 dari pemerintah.

Untuk gaji ke 13, Sri Mulyani menjelaskan beberapa komponen yang akan diterima ASN, mulai dari satu kali gaji pokok, tunjangan suami istri, tunjangan anak sampai tunjangan pangan.

Baca Juga: PNS Bersiap, Jokowi Akan Memberikan Gaji ke 13 Tahun 2023, Ini Besaran Nominal dan Tanggal Pencairannya...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah