Dear Honorer, 4 Prinsip Ini Digunakan MenpanRB Dalam Mencari Solusi Non ASN, DIjamin Tidak PHK Massal

- 20 April 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi, Bisa Gagal Jadi ASN jika Begini, Tenaga Honorer Simak Info Penting Selengkapnya di Tahun 2023 Ini
Ilustrasi, Bisa Gagal Jadi ASN jika Begini, Tenaga Honorer Simak Info Penting Selengkapnya di Tahun 2023 Ini /Dok. Diskominfotik

 

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi honorer yang sudah menanti begitu panjang akan keputusan yang diambil MenpanRB untuk menyelesaikan masalah honorer di tahun 2023.

 

MenpanRB sudah mengeluarkan 4 prinsip yang akan diambil terkait penataan honorer dan memberikan jaminan tidak akan melakukan PHK massal.

Jaminan dari MenpanRB ini tentu menjadi semangat dan optimisme bagi 2,3 juta honorer yang ada di seluruh daerah Indonesia.

Baca Juga: HORE, PNS Dapat Rezeki Nomplok, Gaji ke 13 Siap Cair Dalam Waktu Cepat, Catat Jadwal Resminya...

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau 2,3 juta honorer tidak akan dilakukan PHK massal oleh pemerintah saat bulan November nanti.

Walaupun begitu, pemerintah tetap menghapus tenaga honorer walaupun tidak akan melakukan PHK massal.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah