Pelayanan kenaikan pangkat bagi PNS dari semua 8-14 tahapan kini hanya perlu melalui 2 tahapan saja.
Baca Juga: SELAMAT, Ini Ketentuan THR 2023 PT Taspen Untuk Pensiunan PNS Sampai Penerima Pensiun...
3. Pelayanan pindah isntansi
Jika dulu PNS pindah instansi harus melalui 11 tahapan, kini hanya perlu melalui 2 proses tahapan saja.
4. Mengurus NIP
Baca Juga: SELAMAT, Ini Ketentuan THR 2023 PT Taspen Untuk Pensiunan PNS Sampai Penerima Pensiun...