PNS Full Senyum, Dapat Kemudahan Layanan Pegawai dari MenpanRB, Sudah Berlaku 2023....

- 2 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

 

Pelayanan kenaikan pangkat bagi PNS dari semua 8-14 tahapan kini hanya perlu melalui 2 tahapan saja.

Baca Juga: SELAMAT, Ini Ketentuan THR 2023 PT Taspen Untuk Pensiunan PNS Sampai Penerima Pensiun...

3. Pelayanan pindah isntansi

 

Jika dulu PNS pindah instansi harus melalui 11 tahapan, kini hanya perlu melalui 2 proses tahapan saja.

4. Mengurus NIP

 Baca Juga: SELAMAT, Ini Ketentuan THR 2023 PT Taspen Untuk Pensiunan PNS Sampai Penerima Pensiun...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah